>>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> CITRATV: Kurang Bukti, Hambali Bisa Lolos dari Kasus Bom Bali
Please use the above to Facebook Mini update your Facebook status

Friday, August 28, 2009

Kurang Bukti, Hambali Bisa Lolos dari Kasus Bom Bali



Sydney - Tersangka teroris yang ditahan di Amerika Serikat, Hambali, kemungkinan besar lolos dari kasus Bom Bali pada tahun 2002. Pejabat senior AS menilai bukti keterlibatan pria asal Indonesia tersebut masih kurang.

Seperti dilansir The Australia, Sabtu (29/8/2009), pembuktian terhadap keteribatan Hambali masih lemah.

"Tapi penyidikan masih berlangsung, tidak akan berhenti," kata pejabat tersebut pada The Weekend Australia.

Meski tidak cukup bukti dalam pengeboman, Hambali diduga kuat berperan sebagai penyandang dana dalam peristiwa yang menewaskan 202 orang tersebut. Ia dikabarkan memberikan USD 30.500 untuk mendanai aksi.

"Ia tidak ikut memilih Sari Club atau Paddy's Bar, tapi ia ikut mengarahkan beberapa target operasi JI di Indonesia," kata mantan analis teroris, Ken Ward.

Jaksa kini fokus mengusut keterlibatan Hambali dalam kasus pengeboman di JW Marriott pada tahun 2003. Hambali kembali diduga kuat sebagai penyandang dana utama dalam kasus ini.

"Kalau keterlibatan di kasus Marriott kuat," kata pejabat senior AS.

Para pejabat di AS menegaskan, akan tetap menjerat pria bernama asli Riduan Isamuddin tersebut dengan hukuman mati. Ia akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Hambali sebelumnya ditangkap pada tahun 2003 di Thailand. Kini, ia ditahan di Guantanamo bersama tahanan teroris lainnya. Diduga, ia menjadi salah satu korban teknik interogasi CIA yang dikabarkan menggunakan senjata dan setrum.

No comments:

Post a Comment

Design by : CITRA TV