>>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> CITRATV: Perda Kawasan Bebas Rokok Segera Disusun
Please use the above to Facebook Mini update your Facebook status

Sunday, November 1, 2009

Perda Kawasan Bebas Rokok Segera Disusun


Bupati Sidoarjo Drs. Win Hendrarso dalam waktu dekat ini mempunyai gebrakan baru. Orang nomor satu di kota delta itu berencana akan mengusulkan kepada pihak legislatif terkait dengan rencana Peraturan Daerah (Perda) baru tentang Kawasan Bebas Rokok (KBR).
Untuk mencukupi usulan tersebut, saat ini, pihaknya sedang menyusun peraturan tersebut. Sekaligus berbagai kajian lapangan sebagai pendukung rencana perda. Ia berharap, rencana penerapan perda tersebut bisa segera diterapkan minimal 2010 mendatang.

"Saat ini kita sedang mensosialisasikan lewat simulasi, setelah itu kita akan beranjak pada satu regulasi daerah, seperti daerah-daerah lain. Kita mencoba untuk membuat satu study dengan pihak-pihak terkait dan untuk bahan membuat peraturan daerah seperti daerah-daerah lainnya," kata Bupati Win Hendrarso menyikapi rencana dimunculkannya Perda tentang Kawasan Bebas Rokok (KBR), Selasa (27/10) di pendopo kabupaten. Lebih lanjut Bupati Win menjelaskan, usaha dimunculkannya perda tentang KBR tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat non perokok. Mereka juga berhak untuk mendapatkan udara segar di sekitar mereka. "Jika masyarakat perokok memiliki hak, masyarakat yang tidak merokok pun juga berhak untuk mendapatkan udara yang segar. Untuk itu, pemerintah wajib melindunginya," katanya.

Menurut Bupati Win, usaha tersebut dinilai bukan satu-satunya cara yang ideal untuk menciptakan masyarakat hidup sehat tanpa rokok. Tapi ada usaha yang lebih penting lagi yang harus diciptakan. Yakni, bagaimana mengubah mindset masyarakat terkait dengan pola hidup sehat mereka. Untuk mempercepat rencanatersebut, Bupati Win menjelaskan, pemkab terus mengebut rencana tersebut untuk segera direalisasikan. Termasuk
dalam waktu dekat ini pihaknya akan membicarakan dengan pihak legislatif. Sebab, ia menganggap, kalau rencana munculnya perda tersebut sangat proporsional untuk diterapkan di Sidoarjo.

Untuk tahap awal, saat ini pemkab sedang membangun beberapa tempat sebagai kawasan bebas rokok. Ada delapan titik yang akan dibangun, yaitu di Kantor Pajak, Kantor Perijinan, Kantor PLN, Kantor Pemkab, Kantor BTN, Kantor DPRD, Kantor Samsat, Kantor Perhubungan serta di pendopo kabupaten "Delta Wibawa". "Insyaallah tahun depan, kita akan laksanakan semuanya," jelasnya.

No comments:

Post a Comment

Design by : CITRA TV