>>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> >>>> CITRATV: Ulah Bapak yang Mabuk Berat
Please use the above to Facebook Mini update your Facebook status

Thursday, November 26, 2009

Ulah Bapak yang Mabuk Berat

[ Kamis, 26 November 2009 ]

Alsiyah Arifianto Jadi Korban Kebrutalan Orang Tuanya
SURABAYA - Tragedi memilukan kembali terjadi. Lagi-lagi, seorang bayi menjadi korban kebrutalan orang tuanya. Bayi berumur sebulan itu tewas setelah tertimpa tubuh ibunya yang jatuh karena ulah kasar suaminya yang mabuk.


Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah kos-kosan di Jl Kedung Mangu 31, Surabaya, dini hari kemarin (25/11). Sekitar pukul 00.00, Nanang Herwanto pulang ke kos-kosan dalam keadaan mabuk berat. Dia baru berpesta minuman keras. Laki-laki 25 tahun itu pun mengamuk tanpa sebab. Wajah dan badan istrinya, Linda Wati, dipukuli.



Lantaran tidak tahan menghadapi suaminya, Linda kemudian memutuskan keluar dari kamar kos. Sambil menggendong bayinya, Alsiyah Arifianto, dia bermaksud kabur. Kebetulan, di jalan depan kos-kosan itu ada becak yang melintas. Dia lalu naik bersama bayinya. Namun, baru beberapa meter, Nanang keluar dan cepat-cepat menghentikan becak tersebut.

Dengan gelap mata, Nanang lalu merebut becak yang ditinggal lari pemiliknya karena takut itu. Entah bagaimana, becak tersebut akhirnya terjungkir. Malang bagi Linda dan anaknya yang masih berada di jok. Dia tak bisa menyelamatkan diri. Akibatnya, ibu dan anak itu pun terjatuh di aspal. Bahkan, tubuh si kecil tergencet badan ibunya.

''Menurut ibunya, saat itu si bayi sempat menangis. Tapi, kemudian tangisan itu terhenti,'' kata Kapolsek Kenjeran AKP Sayen Victor Tarigan yang menangani kasus tersebut.

Setelah tangisnya berhenti, bayi laki-laki tersebut tak bergerak-gerak lagi. Diduga sudah tak bernyawa. Warga yang mengetahui kejadian itu lantas membawa Linda dan bayinya ke RSUD dr Soetomo. Sementara itu, Nanang seperti tak peduli. Dia kembali ke kos-kosannya.

''Saya dan tetangga lain sibuk membawa Alsiyah dan ibunya. Dia (Nanang, Red) malah tidur di kamarnya,'' ungkap Supa'ati, tetangga korban, dengan geram.

Di RSUD dr Soetomo, dua korban itu dirawat. Sang ibu hanya terluka ringan. Namun, nyawa Alsiyah tidak bisa tertolong lagi. Kepalanya mengalami luka dalam yang cukup parah.

Peristiwa itu lantas dilaporkan ke pihak berwajib oleh para tetangga korban. Sekitar pukul 04.00, Nanang ditangkap polisi di kamar kosnya saat masih tertidur pulas. Dia masih mabuk.

''Warga sekitar yang marah sempat memukuli tersangka, tapi kemudian dicegah polisi yang menangkap dia,'' kata Supa'ati.

Ditemui di Mapolsek Kenjeran kemarin siang, tersangka mengaku tidak menyangka kejadian itu berakibat fatal dan menghilangkan nyawa anaknya. ''Saya bermaksud mencegat istri saya agar tidak pergi. Dia hendak pulang ke rumah orang tuanya. Saya kalap dan jengkel. Makanya, saya mencoba menghentikan becaknya,'' katanya beralasan.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen itu juga mengakui perbuatannya yang sering bertindak kasar terhadap sang istri. Persoalannya, dia mencurigai istrinya menjalin hubungan gelap dengan pria lain. ''Saya cemburu karena sering mendengar kabar itu. Tapi, saya belum tahu pasti. Hanya dapat cerita dari teman-teman,'' ucap pria yang tubuhnya dipenuhi tato tersebut.

Anak Pertama ''Dijual''

Sementara itu, menurut Bintoro Mardiono, tetangga lainnya, Nanang hanya beralibi agar dinilai tidak bersalah. Sebab, kata dia, Nanang sering memukuli istrinya. ''Kami sering melihat Nanang memukuli istrinya. Kami sebenarnya kasihan melihat pemandangan seperti itu, tapi tak bisa berbuat banyak,'' ujar bapak dua anak tersebut.

Bintoro menceritakan, bayi Alsiyah adalah anak kedua Nanang dan Linda. Anak pertama mereka berusia sekitar 2 tahun. Tapi, beberapa saat setelah lahir, bayi itu ''dijual'' kepada orang lain. Alasannya, keluarga tersebut tidak memiliki uang untuk membiayai perawatannya.

Ketika hal itu ditanyakan kepada Nanang, dia mengakui. Kini, anak tersebut dirawat oleh seseorang di kawasan Tanah Merah, Surabaya. ''Saya nggak punya uang untuk merawat dia. Kebetulan, ada teman yang nggak punya anak. Karena itu, anak saya tersebut terpaksa saya berikan kepada dia,'' ungkapnya.

Akibat perbuatannya itu, Nanang dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia jo pasal kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Sekadar diketahui, 5 November lalu, seorang balita juga tewas mengenaskan setelah dilempar ibunya dari lantai empat Darmo Trade Center (DTC) Wonokromo. Tubuh balita dua tahun itu tertimpa badan ibunya yang menyusul berupaya bunuh diri dengan meloncat dari ketinggian yang sama. Namun, nyawa si ibu bisa diselamatkan. Dia hanya mengalami luka-luka. (dan/sha/ari)

No comments:

Post a Comment

Design by : CITRA TV